ISLAM DAN MASALAH REMAJA. Dr. HM. Zainuddin, MA Jumat, 8 November 2013 . in Wakil Rektor I . 33525 views. Dalam kajian Islam, remaja diistilahkan dengan As-Syabab atau al-Fata. Bentuk jamaknya adalah as-Syubban dan al-Fityah. Term al-Fityah dijumpai dalam al-Qur’an surat al-Kahfi (17:10,13). 4 Mampu menjelaskan definisi dan Pemetaan/pembagian hadis ditinijau dari kuantitas sanad (Hadis Mutawatir) - Definisi Hadis Mutawatir - Syarat-syarat hadis HizbutTahrir adalah sebuah gerakan politik, yang tegak berlandaskan aqidah/fikrah Islam, bukan kelompok yang hanya bergerak di bidang kerohanian, bukan pula lembaga ilmiyah, lembaga pengkajian, ataupun lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Jumlah total keseluruhan daftar kitab hadits utama di bawah ini mencapai 4 GB lebih. Butuh kesabaran dan biaya kuota download. Bila kitab hadits di bawah ini sulit didownload, silakan klik link nya kembali sampai tiga kali atau empat kali. InsyaAllah berhasil. Silakan download sesuai kebutuhan. Kami urutkan berdasarkan abjad.
Ali Mustofa Ya’qub, Hadits-hadits Palsu Seputar Rama dan (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003), 143. 9. Nurdin, “Prof Dr KH Ali Mustofa Ya’qub, MA, Muh addis Nusantara Bertaraf Internasional
AlHadits dalam ushul fiqh merupakan salah satu sumber hukum syara'. Dalam disiplin yang mereka geluti, al hadits adalah segala informasi mengenai perbuatan, perkataan dan taqriir nabi shollallaahu 'alaihi wa sallama, sementara sifat fisik nabi 'alaihish-sholaatu was-salaam tidak termasuk dalam pengertian hadits -dalam disiplin ushul fiqh
Dalil-dalil hukum syara’ merupakan hal yang mendasar (ushul), sebab menjadi dasar dalam penetapan hukum syara’ Islam. Apabila dasar suatu hukum salah, maka seluruh hukum-hukum cabang yang dihasilkan menjadi salah pula. Oleh sebab itu dalil-dalil hukum syara Islam harus pasti dan tidak boleh berupa persangkaan ataupun dugaan belaka.
Hukum syara' atau hukum syar'i ialah seruan/ketetapan syar'i, pembuat hukum, dalam hal ini Allah dan Rasulnya yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf, baik ketetapan itu berupa tuntutan mengerjakan sesuatu, yang berarti perintah yang wajib dikerjakan, atau tuntutan meninggalkan sesuatu, yang berarti larangan yang haram dikerjakan atau

” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathoif Al Ma’arif, 235) Banyak Berpuasa di Bulan Syaban

.
  • rxs0213zvw.pages.dev/243
  • rxs0213zvw.pages.dev/33
  • rxs0213zvw.pages.dev/269
  • rxs0213zvw.pages.dev/121
  • rxs0213zvw.pages.dev/107
  • rxs0213zvw.pages.dev/99
  • rxs0213zvw.pages.dev/366
  • rxs0213zvw.pages.dev/396
  • hadits ya ma syara syabab